
Penjajah Zionis Yahudi Israel mengubah versi buku pelajaran matematika kelas pertama bagi siswa Palestina di sekolah berbahasa Arab di Al-Quds (Yerusalem) Timur. Terlihat di sebelah kanan, menghilangkan bendera Palestina yang terbang di atas sebuah sekolah yang ditampilkan dalam versi Palestina. (Edmund Sanders, Los Angeles Times / 6 Oktober 2011/Electronic Intifada)
Sementara ini, mainstream media telah didominasi oleh cerita-cerita besar, yang lain tidak mendapatkan perhatian yang cukup. Misalnya, Administrasi Pendidikan Yerusalem (Jerusalem Education Administration /JEA) baru-baru ini memutuskan untuk memaksakan penerapan baru, buku pelajaran yang telah disensor di semua sekolah swasta di Al-Quds (Yerusalem) Timur. JEA adalah gabungan dari departemen kota Al-Quds (Yerusalem) -Versi Zionis Yahudi Israel- dan Kementerian Pendidikan Zionis Yahudi Israel. Saat ini, sekolah-sekolah umum Palestina di Al-Quds (Yerusalem) Timur yang dikelola oleh JEA sudah dipaksa untuk menggunakan buku pelajaran yang dikeluarkan oleh Zionis Yahudi Israel. JEA juga sedang mencoba untuk memaksa sekolah swasta untuk menggunakannya, meskipun fakta bahwa ia tidak memiliki otoritas atas sekolah swasta Palestina.
Keputusan itu merupakan inisiatif dari Anggota Knesset Alex Miller dari Yisrael Beiteinu, yang juga kepala komite pendidikan Knesset. Miller menyatakan -dalam bahasa Ibrani- bahwa setiap sekolah yang berada di Al-Quds (Yerusalem) Timur "kurikulum keseluruhannya harus dan wajib menjadi Zionis Yahudi Israel."
Pada awal tahun akademik 2011-2012, para siswa dan orang tua memprotes keputusan untuk memberlakukan kurikulum baru yang sudah disensor pada sekolah mereka. Para siswa dan orang tua telah mengancam untuk memperluas aksi protes mereka jika JEA terus meningkatkan tekanan dan mengatakan mereka tidak akan masuk sekolah jika administrasi sekolah sesuai dengan keputusan JEA. Tindakan oleh Kementerian Pendidikan Zionis Yahudi Israel ini benar-benar ilegal menurut hukum internasional, yang menganggap Al-Quds (Yerusalem) Timur menjadi wilayah yang dijajah, sebagai langkah tersebut masih merupakan pelanggaran langsung terhadap Konvensi Jenewa Keempat dan Perjanjian Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, khususnya Pasal 13 dari perjanjian tersebut. Langkah ini bertujuan untuk merusak identitas Palestina, dimana perubahan di buku pelajaran tersebut berbahaya dan tidak dapat diabaikan.